BOLTIM, LensaSulut.com – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua periode, Sehan Landjar, mengutuk keras dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Ali Bin Jindan alias Ali Kenter, seorang pengusaha tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah laporan menyebutkan bahwa Ali Kenter diduga melakukan kekerasan brutal terhadap dua anak, masing-masing berusia 12 dan 16 tahun, dengan alasan menuduh mereka mencuri uang miliknya.
Dugaan aksi kekerasan itu dilakukan dengan terlebih dahulu mengikat korban kemudian melakukan pemukulan, melukai telinga dengan pisau, hingga mencemplungkan ke dalam air kolam.
Dalam pernyataannya, Sehan Landjar mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan biadab dan tidak manusiawi. Perbuatan semacam ini tidak dapat diterima di masyarakat.
“Ini adalah perbuatan luar biasa kejam. Undang-Undang Perlindungan Anak harus benar-benar dikawal. Kepolisian, dalam hal ini Polres Boltim, tidak boleh main-main dengan kasus ini,” ujar Sehan dengan nada geram.
Ia juga mendesak Komnas HAM dan Dinas Perlindungan Anak untuk turun tangan secara langsung dan serius menangani kasus tersebut. Menurutnya, apapun alasan atau kesalahan anak, tidak ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan kekerasan.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum. Tidak ada alasan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap anak,” tegasnya.
(*/Dath)