MANADO, LensaSulut.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian (GM-WIN), mendapat sorotan setelah lagu kampanye mereka yang beredar luas diminta untuk ditarik dari peredaran. Lagu tersebut diduga digunakan tanpa izin dari penciptanya, Gilang Ramadhan dan Upik Kreepeek.
Gilang Ramadhan memperingatkan Paslon nomor urut 1 dalam Pilkada Kota Bitung 2024 tersebut agar tidak menggunakan lirik lagunya untuk kepentingan kampanye.
“Ini adalah bentuk pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang serius. Sebagai calon pemimpin, GM-WIN seharusnya lebih berhati-hati dan memastikan asal usul karya dari lirik lagu yang mereka gunakan untuk menarik simpati masyarakat,” ujar Gilang.

Lirik asli lagu ini menurut Gilang, diciptakan untuk mendukung salah satu paslon di Pilkada Manado. Sehingga dirinya terkejut saat mengetahui liriknya diubah menjadi lagu kampanye GM-WIN di Pilkada Bitung tanpa sepengetahuannya.
“Penggunaan lirik lagu ini untuk tujuan serupa di pilkada Bitung tanpa izin atau persetujuan dari kami sebagai pencipta adalah pelanggaran hak cipta dan pelecehan karya seni,” tegas Gilang.
Ia berharap GM-WIN segera merespons dengan menarik lagu tersebut dari kampanye mereka dan tidak lagi menggunakannya tanpa izin.
(jea)