Beranda Bolmong Timur Beredar Berita Hoax Pungutan Biaya NPWP Kepada Ketua KSM Fajar Bulawan

Beredar Berita Hoax Pungutan Biaya NPWP Kepada Ketua KSM Fajar Bulawan

192
0
BERBAGI

BOLTIM – Rumor miring pemberitaan adanya pungutan biaya untuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dialami oleh Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Fajar Bulawan, Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dinilai mengada-ngada, tidak benar dan hoax.

Hal tesebut diungkapkan sendiri oleh Ketua KSM Fajar Bulawan, Samsudin Dauda. Dimana diberitakan bahwa dirinya dikenakan pungutan biaya saat mengurus NPWP.

Dauda mengungkapkan bahwa wartawan dan media yang memberitakan tentang dirinya tersebut tak pernah mengkonfirmasi secara langsung. Dalam klarifikasinya ia menegaskan bahwa pengurusan hingga penerbitan NPWP tidak dipungut biaya.

Hanya saja menurutnya, ia butuh bantuan orang yang paham untuk membantunya mengurus secara online, jadi dengan ikhlas lewat Mikdhat Ligawa ketua KSM Bersinar, dirinya menyerahkan biaya untuk diberikan kepada orang yang sudah membantunya itu sebagai tanda ucapan terima kasih serta pengganti uang transport dan uang rokok.

“Dorang nyanda ba minta doi, itu kita pe keikhlasan. Kita pikir mo urus le stengah mati karena nyanda paham, jadi kita suruh urus pa dorang, dan atas jasa karena sudah membantu, kita kase akang doi minyak deng for rokok pa dorang. Itu kita pe keikhlasan rasa terimakasih deng itu kita pe doi pribadi sandiri kwa,” tegas Dauda dengan dialek Manado saat diwawancarai media ini, Kamis 28/9/2023.

Diketahui, tujuan pengurusan NPWP yang dilakukan oleh ketua-ketua KSM di beberapa desa di Boltim, untuk kelengkapan administrasi pelaksanaan program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pekerjaan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) individual.

Sementara itu, Mikdhat Ligawa Ketua KSM Bersinar Desa Kotabunan, menuturkan, bahwa pengurusan NPWP tersebut sesuai perintah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Boltim kepada masing-masing kelompok sebagai salah satu persyaratan administrasi. Maka untuk mempercepat itu, ia meminta Dio Djubair seorang temannya untuk membantu. Atas bantuan tersebut, ia dan ketua KSM Fajar Bulawan memberikan upah tanda terima kasih serta pengganti biaya transport dan uang rokok.

“Dari sini lah Ketua KSM Fajar Bulawan meminta bantuan untuk diuruskan NPWP mereka karena mengetahui kami sudah mengantongi NPWP. Setelah itu saya langsung mengubungi Dio Djubair, karena dia paham dengan proses pembuatan NPWP secara online,” terang jurnalis Boltim lulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke XXXII Sulawesi Utara (Sulut) ini.

“Terkait pemberitaan adanya pungutan biaya dalam pengurusan NPWP, itu merupakan opini sesat kepada masyarakat, atau wartawannya gagal paham. Sebab pengurusan NPWP itu di instansi pemerintah yaitu KPP (Kantor Pelayanan Pajak) atau secara online dengan melengkapi syarat dokumen kemudian akan dikirim melalui pos, dan pemerintah tidak memungut biaya,” sambung Ligawa.

Sementara itu, Dio Djubair, warga Kotabunan, mengatakan bahwa memang benar mereka memberikan uang kepada dirinya, tetapi menurutnya uang itu diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan pengganti biaya transportasi serta uang rokok.

“Pembuatan NPWP tersebut dibuat tidak dipungut biaya, akan tetapi Ketua KSM Bersinar Kotabunan dan Ketua KSM Fajar Bulawan memberikan uang sebagai jasa atau keikhlasan kepada saya,” tandasnya.
(*jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here