KOTABUNAN, LensaSulut.com – Bagi masyarakat Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang masih mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) desa lain agar segera melapor.
Hal tersebut seperti dikatakan Sangadi Bulawan Satu, Ramlan Ake melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Sandy Bonita Husain, Rabu 8/3/2023.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Bulawan Satu, jika ada warga desa yang masih mengantongi KTP desa lain agar segera melapor di Kantor Desa Bulawan Satu untuk dibuatkan KTP sesuai domisili, yaitu Desa Bulawan Satu,” beber Sandy Bonita.
Kemudian ini juga kata Bonita, agar lebih tertibnya administrasi dalam melakukan pemilihan pada Pemilu 2024 nanti.
“Hal ini dimaksudkan agar tertibnya administrasi dan untuk kemudian memudahkan warga dalam melakukan pemilihan di tahun 2024 nanti,” ucap Sekdes berparas cantik ini.
Sekdes juga meminta pada warga, agar segera melapor di kantor desa, karena pihak Pemdes akan segera melakukan perbaikan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim
“Pelayanan ini kami tunggu mulai hari ini sampai dengan besok hari. Karena data ini akan segera kami bawa ke Dinas Capil untuk dilakukan perbaikan data. Dan jangan lupa membawa KTP Asli dan Fotokopi Kartu Keluarga,” tandas Bonita.
(Dath)