BITUNG, LensaSulut.com – Pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) selang minggu pertama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Kota Bitung, didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, SIK. berdasarkan data dari Satlantas Polres Bitung, kurang lebih ada 256 pelanggaran yang berhasil dijaring.
“Dalam 1 minggu pelaksanaan Operasi, yang dimulai sejak tanggal 7 Februari 2023 hingga sekarang, petugas di lapangan sudah menjaring sebanyak 256 pelanggaran yang masih didominasi dengan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar,” terang Puhi, Rabu 15/2/2023.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung pelaksanaan Operasi dengan cara tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya di Kota Bitung, mari kita ciptakan Kota Bitung menjadi Kota yang tertib dan taat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya BAPER LANTAS (Bitung Aman Pelanggaran Lalu Lintas),” Imbau Kasat.
(iqbal)