MANADO, LensaSulut.com – PT Bintang Sayap Utama (BSU) cabang Manado melalui kuasa pelapor Fransiskus Setyono Soewoyo resmi melaporkan karyawannya berinisial CWP alias Rey ke Polresta Manado, Minggu, 22/1/2023 pekan lalu.
Polresta Manado menindaklanjuti lewat surat yang dilayangkan bernomor B-132/I/2023/Reskrim/Resta Mdo. Kepada CWP alias Rey diundang untuk memberikan keterangan klarifikasi sehubungan dengan tindak pidana penggelapan sejumlah uang milik PT Bintang Sayap Utama cabang Manado, ke Markas Polresta Manado selambat-lambatnya Kamis, 26 Januari 2023, tengah pekan lalu.
Kasat reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyud Santoso, SH, SIK, melalui Penyelidik Aipda Ferdinan B Panaha yang tertuang dalam surat pemanggilan tersebut, memohon kerjasama dari terlapor Rey, agar memenuhi undangan tersebut. Tetapi apabila terlapor tak bisa hadir pada waktu yang direncanakan, maka terlapor dapat menentukan alternatif waktu pelaksanannya dengan menghubungi Penyelidik melalui Nomor Hp yang tercantum dalam surat pemanggilan tersebut.
Namun, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga memenuhi undangan tersebut.
sementara itu, Fransiskus Setyono Soewoyo selaku kuasa pelapor PT BSU Cabang Manado ketika dikonfirmasi, Senin (30/1/2023) membenarkan hal itu. Menurutnya CWP alias Rey tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kasus yang merugikan PT BSU ratusan juta rupiah itu.
“sangat disesalkan yang bersangkutan (CWP alias Rey) tidak koperatif dalam kasus ini. Kami sangat mengharapkan saudara Rey segera mengganti kerugian yang dialami perusahaan kami, atau paling tidak dia dapat memberikan keterangan sejelas-jelasnya ke mana uang yang dia gelapkan tersebut” ungkap Soewoyo.
Soewoyo sendiri menghimbau kepada karyawan yang terjerat kasus penggelapan uang perusahaan agar segera menghadap ke kantor PT BSU, untuk mengklarifikasi serta dicarikan solusinya.
“Sekali lagi kami mengharapkan agar siapa saja karyawan PT BSU yang telah melakukan tindak penggelapan uang perusahaan, agar segera melapor kepada pihak kami, untuk dicarikan jalan keluarnya,” ujar Soewoyo.
(*/jea)