Beranda Hukum dan Pertahanan Polsek Kotabunan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa

Polsek Kotabunan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa

222
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Jumat Curhat, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sambangi warga di Desa Bulawan.

Agenda yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama masyarakat Desa Bulawan itu tersaji di ruang Balai Desa Bulawan, Jumat (27/1/2023), sekitar pukul 09.00 Wita.

Tujuan kegiatan itu untuk mengetahui permasalahan-permasalahan sehari-hari di masyarakat wilayah hukum Polsek Kotabunan atau situasi serta isu yang berkembang saat ini. Selain itu kegiatan bertujuan untuk mengantisipasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Pjs Sangadi (Kepala Desa) Bulawan, Zulkifly Lahay dan dihadiri puluhan masyarakat Desa Bulawan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bulawan, Djakaria Due, melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Kapolsek Kotabunan terkait Kamtibmas.

Sekdes menanyakan tentang cara penanggulangan atau solusi untuk masyarakat yang menggunakan Motor knalpot racing dan menanyakan tentang kegiatan Patroli kepolisian di Desa Bulawan untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Tak hanya sampai di situ, Sekdes juga melayangkan pertanyaan tentang
menggalakan kembali Pos Kamling di desa Bulawan untuk menjaga Kamtibmas, juga soal penanggulangan terhadap warga yang sering mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat-tempat umum yang sering mengganggu aktivitas masyarakat.  

Seluruh pertanyaan Sekdes Bulawan mendapat tanggapan serius oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kotabunan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gani Tololiu.

Dengan lugas Kapolsek Kotabunan mengimbau kepada masyarakat serta orang tua melarang anak atau saudara agar tidak memasang knalpot racing.

Kata Kapolsek, pihak kepolisian sudah sering melakukan tindakan langsung yaitu mencabut knalpot racing di jalan dan menghancurkan knalpot bising itu.

Terkait patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kotabunan, Kapolsek mengatakan sudah dilaksanakan secara rutin pada malam-malam tertentu di lokasi-lokasi yang rawan. “Namun perlu dukungan dari masyarakat terkait informasi-informasi kegiatan yang rawan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran hukum,” ujar Kapolsek AKP Gani Tololiu.

Terkait pelaksanaan Pos Kamling di desa Bulawan, Kapolsek Tololiu mengatakan harus dilaksanakan oleh aparat desa serta masyarakat Desa Bulawan secara rutin dan bergiliran yang akan diback Up oleh Polsek Kotabunan dengan melakukan koordinasi dengan polsek Kotabunan secara intensif sehingga kegiatan pos Kamling dapat terlaksana dengan baik.

“Mengenai kegiatan Miras oleh warga di tempat-tempat umum yang sering mengganggu aktivitas masyarakat, Kapolsek mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat untuk melaporkan serta memberikan informasi tentang pihak-pihak yang terkait dalam peredaran  miras khususnya di desa Bulawan dan desa Bulawan Bersatu agar pihak Polsek bisa bertindak meminimalisir peredaran miras,” pinta Tololiu.       

Hadir dalam giat Jumat Curhat.
Pjs Sangadi Desa Bulawan Zulkifly Lahay, Kapolsek Kotabunan AKP Gani Tololiu, Bhabinkamtibmas Desa Kotabunan dan Bulawan bersatu Briptu Sutrisno Gobel, Kasium Polsek Kotabunan Aipda Budi Sunaryo, perangkat Desa Bulawan, warga Desa Bulawan serta personil piket SPKT Polsek Kotabunan.

Kegiatan tersebut berakhir pukul 10.20 Wita dan berjalan baik, aman dan lancar.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here