MANADO, LensaSulut.com – Struktur kepengurusan DPD BKPRMI Kota Manado yang diketuai oleh Hanafi Ali Jan, resmi disahkan dan mengantongi SK yang ditandatangani oleh Ketua DPW BKPRMI Sulut Suryanto Muarif dan Sekertaris Fuad Kadir, pasca terpilih di Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2022.
SK pengesahan yang tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 001-A/SK/BKPRMI-SULUT/VII/2022 Tentang Pengesahan Kepengurusan Paripurna Dewan Pengurus Daerah BADAN Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Manado masa bakti 2022-2026, diserahkan langsung oleh Ketua DPW BKPRMI Sulut, Suryanto Muarif didampingi pengurus lainnya.
Penyerahan SK dilakukan saat pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW BKPRMI, Jumat 15/7/2022.
Kepada media ini, Hanjian sapaan akrab Hanafi Ali Jan Ketua BKPRMI Manado mengatakan, bahwa langkah organisasi yang menjadi prioritas adalah konsolidasi.
“Dalam waktu dekat kami DPD BKPRMI Manado akan melakukan rapat pengurus untuk membahas program prioritas jangka pendek yakni konsolidasi. Jadi kami akan mengkonsolidasi pelaksanaan musyawarah kecamatan. Karena pembentukan pengurus di tingkat kecamatan menjadi target utama,” jelas Hanjian.
Selanjutnya kata Hanjian, DPD BKPRMI Manado akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun program lainnya sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi.
“Program-program inti yang jadi acuan organisasi akan dilaksanakan setelah konsolidasi. Ada juga rencana program memakmurkan Masjid termasuk usaha pemberdayaan ekonomi berbasis Masjid yang nantinya akan dikelola oleh pengurus Remaja Masjid,” tuturnya.
(jea)