MANADO, LensaSulut.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang juga diikuti oleh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulut, di Aula Mapalus Pemprov Sulut, Jumat 15/7/2022.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani], juga dihadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,, Forkopimda, serta stakeholder terkait.
Pada dirangkaikan kegiatan ini, juga dilakukan Penandatangan MoU antara BP2MI dengan Pemerintah Sulawesi Utara, sekaligus penyerahan penghargaan bagi kepala daerah di Sulut yang sudah mendukung pekerja migran lewat program BP2MI.
Digelarnya kegiatan ini kata Benny Rhamdani, bertujuan mendorong, menjalin, dan membuka kesempatan serta perlindungan bagi pekerja migran khususnya dari Sulut, sebagaimana tertuang dalam MoU.
“Hari ini kita melakukan MoU dengan pemerintah provinsi, dan berharap setelah ini akan ada Perda perlindungan terhadap pekerja migran oleh pemerintah provinsi dan juga daerah kabupaten/kota. Tentu kami mengapresiasi dan hormat setinggi tingginya terhadap komitmen Gubernur terutama memberikan perlindungan terhadap pekerja migran asal Sulawesi Utara yang saat ini bekerja di negara negara penempatan,” ucap Rhamdani.
“Ini merupakan bentuk komitmen bagaimana negara hadir memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,. Sebab, mereka para pekerja migran merupakan pahlawan penyumbang devisa bagi negara,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey juga mengapresiasi peran dari BP2MI yang menginisiasi rapat dengan Pemerintah Provinsi.
“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik. Sehingga rapat ini dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatnya permintaan pekerja migran yang profesional untuk bekerja di luar negeri,” sebut Dondokambey
Gubernur juga mengaku bangga kepada Benny Rhamdani karna merupakan kader Sulut yang membawa dampak positif bagi kita semua khususnya melalui program BP2MI.
(jea)