MANADO, LensaSulut.com – Ulah dan tindakan Holywings Indonesia (HWI) yang sengaja melukai perasaan hati umat dua agama karena melabeli nama Muhammad & Maria pada produk minuman keras beralkohol sebagai promosi, mendapat kecaman masyarakat Indonesia.
Tindakan HWI ini dirasakan menyinggung dan melukai hati umat Islam sehingga mengundang kecaman dari Komandan Wilayah Brigade Masjid BKPRMI Sulut, Faisal Salim. Sebab menurutnya, ulah HWI tersebut merupakan tindakan biadab penistaan agama yang melukai perasaan ummat Islam sedunia.
Ia mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas dan segera mengadili tindakan yang sengaja dilakukan oleh HWI dan mencabut ijin serta menutup seluruh HWI di Indonesia.
“Kami mengecam keras dan meminta tindakan tegas kepolisian mengusut tuntas atas ulah penodaan agama oleh Holywings Indonesia. Jangan beri ruang kepada pengusaha serta perusahaan penista agama dan jangan tebang pilih. Kami juga mendesak cabut ijin dan tutup Holywings di Indonesia agar kejadian seperti ini tak akan terulang lagi,” ujar Faisal Salim, saat diwawancarai, Sabtu 26/6/2021.
“Ulah biadab penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings ini harus menjadi perhatian serius penegakan hukum sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku,” sambung Faisal Salim, Panglima Brigade Masjid BKPRMI Sulut.
Ia pun mengapresiasi langkah dan gerak cepat Polda Metro Jaya, melalui Polres Metro Jakarta Selatan yang telah meringkus dan menetapkan 6 orang tersangka dengan jeratan hukum melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI No. 1 tahun 1946 dan Pasal 156 dan 156a KUHP tentang Penodaan Agama serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE pada kasus ini.
(jea)