BOLTIM, LensaSulut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Panitia Seleksi menyatakan dengan adanya satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang meninggal dunia, maka peserta yang meninggal dunia telah dilakukan penggantian kelulusan dengan peserta lain yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sepert dijelaskan Kepala Dinas Komunikssi dan Informatika (Kominfo) Boltim Khaeruddin Mamonto, Selasa (8/2/2022).
Menurut Mamonto, penggantian tersebut telah disampaikan secara resmi lewat surat Pengumuman Nomor : 800/B.03/P-CPNSD/29/II/2022 Tentang Penggantian Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
“Ada pergantian CPNS yang telah meninggal dunia. Pergantian kepada CPNS yang lulus dan telah meninggal telah dilakukan dan diumumkan oleh panitia pelaksana seleksi CPNS tahun 2021 Pemkab Boltim yang ditandatangani oleh ketua Ir. J. Sonny Warokka. Ph.D selaku ketua,” jelas Mamonto.
(Dath)