Beranda Manado Nur Amalia Ungkap Kompensasi Dana Duka Saat Reses di Buha

Nur Amalia Ungkap Kompensasi Dana Duka Saat Reses di Buha

323
0
BERBAGI

MANADO LensaSulut.com – Berbagai keluhan terkait kondisi jalan, penerangan fasilitas umum, bahkan masalah program dana duka dan tunjangan rohaniwan yang saat ini sudah tidak lagi direalisasi dipertanyakan kepada Nur Amalia, Anggota DPRD kota Manado saat melakukan Reses II tahun 2021 bersama warga di kelurahan Buha lingkungan V, kecamatan Mapanget, Minggu 28/8/2021.

Tak hanya itu, persoalan yang muncul terkait pemberlakuan PPKM juga dikeluhkan masyarakat kecamatan Mapanget di kegiatan reses yang juga dihadiri ketua PKS Manado, Hasan Syafii dan Sekertaris Wilayah PKS Sulut, Hi. Amir Liputo SH yang juga anggota DPRD propinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Mengawali tanggapan atas berbagai keluhan tersebut, Nur Amalia pada sambutannya meminta masyarakat untuk selalu tabah di masa pandemi. Karena diakuinya, memang situasi ini sangat sulit dijalani.

“Tapi ini sedikit dari ujian yang diberikan Tuhan. Sebab biasanya kita hidup bebas melakukan aktivitas apapun, tapi dengan adanya pandemi akibat Covid 19, aktifitas kita menjadi terbatas. Dan dampak dari pembatasan kegiatan masyarakat sudah kami sampaikan kepada walikota. Kami mohon berikan bantuan kepada masyarakat di PPKM ke 4 ini,” jelas Amel, sapaan akrab Nur Amalia.

“Terkait dana duka, kami DPRD Manado telah menyampaikan kepada walikota. Kalau memang dana duka tidak lagi menjadi program pemerintah Manado saat ini, tolong sampaikan secara resmi supaya warga tidak mengejar menuntut dan mempertanyakan kepada wakil rakyat,” sambung aktivis perempuan dan anak ini.

Ia pun mengungkapkan bahwa kompensasi pemerintah, yakni menyediakan lahan pekuburan kepada masyarakat sebagai pengganti program dana duka. “Terkait kompensasi lahan pekuburan, kami juga sedang perjuangkan agar dana lahan pekuburan diuangkan untuk masyarakat di tiap wilayah yang sudah punya lahan pekuburan mandiri,” ungkap anggota komisi 4 DPRD Manado ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa tunjangan rohaniwan sudah diperjuangkan. Bahkan program ini dikatakannya tidak bisa dilihat secara politik. Bahkan menurutnya tidak bisa ada tekanan politik karena beda warna dan pilihan.

“Sebab rohaniwan juga punya hak berpolitik. Jadi harus dilihat dari sisi sosial spiritual karena peran rohaniwan sangat penting sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat secara spiritual menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” lanjut legislator PKS Dapil Singkil-Mapanget ini, sembari berjanji akan berjuang semaksimal yang bisa dilakukannya demi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Amir Liputo SH selaku anggota DPRD propinsi Sulawesi Utara, Dapil kota Manado, turut memberikan penjelasan terkait keluhan kondisi jalan dan penerangan kota. Menurutnya, pembangunan jalan sudah ada kewenangan antara pemerintah provinsi dan di daerah seperti di kota Manado.

“Dipilah misalkan yang dimaksud kondisi jalan dan penerangan itu kewenangan pemerintah kota Manado, nanti dikeluhkan ke anggota DPRD kota Manado. Nanti ditindaklanjuti ke kami anggota DPRD provinsi untuk memperjuangkan,” ucap Liputo.

Di kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Joni Lubis dari Dinas sosial pemerintah kota Manado, serta tokoh agama dan masyarakat di kecamatan Mapanget.
(jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here