MANADO, LensaSulut.com – Bertempat di Balroom Hotel Novotel Manado, Hi. Herson Mayulu, S.Ip selaku anggota Komisi V DPR RI, menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Jumat 18/6/2021.
Kegiatan ini dibuka Dirjen Bina Konstruksi Ir. Trisasongko Widianto, Dipl,He yang hadir secara Virtual.
Pada kesempatan ini, sebagai keynote speaker Hi. Herson Mayulu,SIP memaparkan history tentang lahirnya UU Cipta Kerja yang berangkat dari keinginan Presiden untuk menyederhanakan banyaknya UU yang dalam pelaksanaannya sering tumpang tindih serta menyebabkan birokrasi berbelit-belit. Dengan disederhanakannya beragam regulasi melalui UU Cipta Kerja kata Anggota DPR RI asal Sulut ini, diharapkan akan memangkas alur birokrasi sehingga pelaksanaan program akan semakin produktif, efektif dan efisien.
Lebih lanjut, anggota DPR RI Fraksi PDIP ini menjelaskan, UU Cipta Kerja ini menjawab tantangan dalam penyiapan lapangan kerja dalam memanfaatkan potensi Bonus Demografi yang dimiliki bangsa ini. Kemudian selain itu sebut pria yang akrab disebut H2M, dengan UU Cipta Kerja menjamin kepastian hukum dan hak lainnya untuk seluruh pekerja.
“Melalui UU Cipta Kerja ini akan mengatasi konflik regulasi yang tumpang tindih dan ini yang menimbulkan ruwetnya mengurai benang kusut dalam membuka lapangan kerja dan bengkalai lainnya. Hal yang perlu digarisbawahi bahwa tidak ada Pemerintah yang akan menyusahkan rakyatnya seperti beragam hoax belakangan ini pasca disahkannya UU Cipta Kerja” tutur mantan Bupati Bolaang Mongondow Selatan dua periode ini.
Dalam kesempatan ini juga H2M memberi apresiasi bahwa Kementerian yang banyak membuka lapangan kerja di masa-masa sulit ini adalah Kementerian PUPR khususnya di Wilayah Sulut melalu berbagai Program Padat Karya dan Program lainnya.
“Dimasa Pandemi ini, PUPR paling besar menyediakan lapangan kerja,” ungkap tokoh kerukunan di Sulut ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para kepala Balai Jasa Konstruksi VI Makasar dan Wilayah VII Jayapura, para pelaksana Jasa Konstruksi, kepala Balai dan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala dinas PU dan Penataan Ruang se Sulawesi Utara.
(*/jef)