Beranda Bolmong Timur Miras Cap tikus dan Puluhan Knalpot Bising Sitaan Polres Boltim Dimusnahkan

Miras Cap tikus dan Puluhan Knalpot Bising Sitaan Polres Boltim Dimusnahkan

491
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Ribuan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus serta puluhan knalpot bising dilenyapkan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang bertempat di halaman Mapolres Boltim. Senin 19/4/2021.

Kapolres Boltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irham Halid S.I.K., mengatakan, cap tikus yang dilenyapkan merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Minuman beralkohol jenis cap tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi KRYD Polres Boltim serta jajaran Polsek. Sedangkan knalpot bising tersebut hasil Operasi Keselamatan Samrat 2021,” ucap Kapolres.

Menurutnya, dampak pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan, pembunuhan, juga kecelakaan lalu lintas.

“Peredaran minuman beralkohol harus diawasi dan ditindaklanjuti dengan serius. Tujuan dari dilenyapkan barang bukti ini sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama saat Bulan Ramadhan,” tegas perwira 2 melati ini.

Agenda tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Boltim Asisten II Kabupaten Boltim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Boltim, Kasubsi Intelijen Kejari Kotamobagu, Pabung Kodim 1303/Bolmong, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pejabat Utama Polres Boltim.

Diketahui, Barang bukti minuman beralkohol dilenyapkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tempat yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti knalpot bising dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here