MANADO LensaSulut.com – Sebagai calon Walikota yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Kota Manado 9 Desember tahun 2020, Sonya Selviana Kembuan (SSK) mengungkapkan cerita bahwa dirinya wajib melaporkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Wanita yang berpasangan dengan Syarifudin Saafa sebagai calon wakil walikota ini mengatakan bahwa ia wajib berterimakasih kepada partai berlambang pohon beringin ini yang sudah mempercayakan dirinya sebagai calon.
“Maka saya berkewajiban melaporkan hasilnya dan semua yang terjadi selama masa kampanye sampai selesai pemilihan, termasuk yang dialami bersama DPD Golkar Manado seperti dana saksi 496 juta,” ungkap Sonya via telepon seluler kepada media ini, Kamis 14/1/2021.
Dalam percakapannya soal dana saksi yang diterima DPD Golkar Manado yang diberikan lewat DPP, Sonya mengatakan sangat kecewa karena ternyata DPD Golkar Manado tidak berkomitmen dan tidak proaktif bekerja memenangkan calon Golkar di Pilkada Manado.
“Karena ternyata Golkar Manado tidak menyiapkan bahkan tidak menempatkan saksi pada semua TPS, padahal dana saksi sudah saya berikan sejumlah 496 juta rupiah. Ini bukan soal hasil karena kami calon yang diusung Golkar kalah, tapi ini soal keseriusan sebagai kader partai yang ternyata tidak proaktif berjuang,” jelas Sonya.
Padahal kata Sonya selain dana saksi, ia juga telah memberikan uang operasional 100 juta kepada ketua Golkar Manado dan uang tunai 50 juta masing masing kepada beberapa pribadi termasuk salah satu anggota fraksi Golkar Manado. Tapi kenyataan menurut Sonya, mereka tidak proaktif selama masa kampanye.
(jea)