TUTUYAN, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, lakukan pemantauan aktivitas di perlintasan pintu masuk antara Boltim dengan Kotamobagu, di Posko SatGas Penanggulangan Covid 19 Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, Selasa, 29/12/ 2020.
Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas warga masyarakat, dilakukan setelah ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Boltim, sehingga dari zona hijau pada awal pandemi, bertahan sekitar berapa bulan, dan nanti pada akhir tahun ini pada zona merah.
Pemantauan di Pos Satuan Tugas Penanganan Covid ini, dilakukan untuk mengedukasi masyarakat yang masuk dan keluar Boltim, yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan covid 19.
Bupati Boltim secara spontan juga, memakaikan masker kepada warga masyarakat yang lewat tanpa masker. Kemudian mengedukasi bagaimana memutus mata rantai penularan covid 19, serta resiko dan dampak apabila kita lalai dan acuh tak acuh terhadap anjuran pemerintah dalam pencegahan penularan covid 19.
Di tempat itu ketika diwawancara awak media, Sehan Landjar menyampaikan kalau tidak akan memberi izin kepada pihak yang akan membuat perayaan malam pergantian tahun baru nanti, yang berpotensi terjadi kerumunan masa.
“Hal ini adalah sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Nantinya juga akan diberlakukan jam malam untuk mencegah kerumunan masa. Bagi masyarakat luar yang berkunjung ke wilayah Boltim dan mampir atau menginap selama 20 menit wajib menunjukan rapid tes,” jelas Landjar.
“Akan dibuat aturan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid 19, dan yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tandas Bupati Boltim.
Turut bersama dengan Bupati adalah Kapolres Boltim AKBP Irham Khalid, SIK, Perwira Peghubung Kodim 1303 Bolmong Mayor Inf. Supardi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos, SH. MM dan kepala SKPD teknis terkait dan seluruh anggota Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Boltim.
(Dath)