TUTUYAN, LensaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pemilihan serentak tahun 2020, Jumat 4/9/2020.
Dibukanya pendaftaran Calon Bupati itu, maka yang pertama datang mendaftar di Kantor KPU, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sam Sahrul Mamonto-Oskar Manoppo, (SSM-OPPO) dengan Partai pengusul Nasdem, PKB, dan PBB.
Kegiatan yang dihelat di halaman kantor KPU Boltim itu, berlangsung dengan menerapkan protokol covid-19 seperti bagi Pasangan Calon, para pengurus Partai Pengusul dan pendukung yang masuk ruang pendaftaran harus cuci tangan, menggunakan masker, hand satinizer, diperiksa suhu badan. Semua itu akan dibantu oleh tim gugus tugas dan Dinas Kesehatan, mereka standby di depan pintu masuk ruangan.
Terpantau media ini, kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Boltim Jamal Rahman dengan didampingi oleh empat Komisioner KPU, Abdul Kader Bachmid, Ketua Divisi Teknis penyelenggara, Adechilni Abukasim, Ketua Divisi perencanaan Data dan Informasi, Devita Helmy Pandey, Ketua Divisi Hukum dan pengawasan. Terry F. South, Ketua Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, serta Sekretaris KPU, Arfan Palima.
Di awal kegiatan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman menyampaikan terimakasih kepada semua yang hadir.
“Terimakasih kepada kita semua yang sudah menghormati dan menghargai protap kesehatan, karena kita menyelenggarakan pemilihan serentak ini di masa covid-19. Dan terimakasih juga kepada para penghubung atau LO yang sebelumnya sudah informasikan kepada kami bahwa pasangan Bakal Calon ini (SSM- OPPO-red) akan datang di KPU Boltim,” ucap Jamal.
Ia juga menjelaskan, “Terkait dengan kewajiban untuk setiap pasangan calon, melaksanakan SWAB mandiri bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dan hasilnya telah diserahkan dan sudah diterima oleh KPU Boltim dan hasil untuk Pasangan ini hasilnya Negatif, maka diputuskan pasangan Bakal Calon ini bisa hadir di KPU,” bebernya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Boltim Kader Bachmid juga mengatakan.
“Dokumen persyaratan pencalonan yang akan diteliti hari ini pertama, model B1 KWK Parpol, terdiri dari surat keputusan Partai Politik, yakni tingkat pusat DPP,” ucap Bachmid.
Lanjutnya, “kemudian selanjutnya kita akan melakukan penilitian dan indikator sahnya persyaratan pencalonan bagi bakal pasangan calon yang diusulkan Partai Politik atau gabungan Partai Politik dan akan melahirkan B1KWK Parpol. Ini kita akan menyesuaikan dengan Format model BKWK Parpol sesuai dengan peraturan KPU tentang pencalonan pemilihan,” jelas Bachmid.
(Dhat)