Beranda Bolmong Timur Jamal: KPU Batasi Yang Dampingi Pasangan Calon Dalam Ruangan Pendaftaran

Jamal: KPU Batasi Yang Dampingi Pasangan Calon Dalam Ruangan Pendaftaran

523
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar rapat Kordinasi bersama pewarta Boltim terkait proses kegiatan pencalonan pada tanggal 4 sampai 6 September.

Kegiatan yang dihelat dikantor KPU itu, dihadiri oleh. Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman. Sekretaris KPU, Arfan Palima. Komisioner KPU, Kader Bachmid, Devita Pandey, serta para pewarta boltim. Kamis 3/9/2020.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Kader Bachmid mengatakan, kalau kegiatan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 4 sampai tanggal 6, dengan memperhatikan PKPU 10, yakni menerapkan protokol covid-19.

“Dengan adanya PKPU 10, terkait dengan protokol covid, sehingga kita perlu membicarakan pada hari ini, proses pelaksanaan kegiatan besok. Dan besok adalah rangkaian kegiatan yang kita nantikan,” ucap Bachmid.

Ditempat yang sama Ketua KPU Boltim Jamal Rahman mengatakan, “Untuk pendaftaran Calon Bupati, yang bisa masuk di dalam ruangan pendaftaran, itu hanya 36 orang, agar penerapan terkait protokol covid, bisa kita maksimalkan. Mulai dari depan, itu kita akan siapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer, thermo gun, dan harus jaga jarak. Bahkan kita sudah bekerja sama dengan gugus tugas dan Dinas Kesehatan, itu mereka akan standby,” ucap Rahman.

Ia juga menjelaskan siapa saja 36 orang itu yang akan masuk diruangan pendaftaran.

“Dan 36 orang yang bisa masuk yaitu pasangan Bakal Calon, Partai Pengusung Ketua dan Sekretaris, kemudian LO yang memiliki mandat,” jelas Ketua KPU Jamal Rahman.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here