KOTABUNAN, LensaSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Rapat yang dihelat di gedung rapat DPRD dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, jumat 10/7/2020.
Dalam kesempatan itu Bupati Sehan Landjar menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota atas terselenggaranya rapat paripurna hari ini.
“Semoga kerja keras, kerja cerdas ini, dapat memberikan sumbangsi serta untuk pelaksanaan pembangunan, pemerintah serta kemasyarakatan demi kelangsungan Bolaang Mongondow Timur yang kita cintai,” tutur Bupati.
“Penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, didasarkan pada ketentuan pasal 320 ayat 1, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015, dimana ditetapkan bahwa, Kepala Daerah berkewajiban mengajukan peraturan daerah tentang, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), sekaligus Dewan membahan dan penetapan peraturan daerah ini bersama Kepala Daerah,” terang Sehan Landjar.
Dalam kesempatan itu juga ketua DPRD Fuad Landjar mengatakan, “Kepada Pemerintah Kabupaten, melalui bapak bupati kiranya dapat mendonor percepatan penyusunan dan menyampaikan kepada DPRD duapas perubahan APBD tahun anggaran 2020 serta uks APBD tahun anggaran 2021, sebagaimana ketentuan perundang undangan yang berlaku, guna memaksimalkan program kegiatan SKPD, sesuai dengan fisi misi bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Timur,” tuturnya.
Selaku Pimpinan DPRD Boltim Fuad Landjar juga memberikan informasi kepada Bupati kalau dalam kurun waktu dekat ini, mereka akan mengadakan Reses.
“Kami dari DPRD dalam minggu dekat ini, akan mengadakan kegiatan Reses, masa sidang kedua tahun 2020,” tandas Fuad.
(Dath Ligawa)