Beranda Bolmong Timur Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Meningkat di Masa Pandemi

Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Meningkat di Masa Pandemi

670
0
BERBAGI
Foto ilustrasi

TUTUYAN, LensaSulut.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai lembaga teknis penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menerima laporan kasus kekerasan di tahun 2020 mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni, mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2019.

Menurut ketua harian P2TP2A Richlany Mamonto, S.Kep,.Ns.,MARS selama enam bulan terakhir tercatat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan 14 kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal.

Sedangkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak meliputi kekerasan seksual (pencabulan dan pemerkosaan) dan kekerasan fisik yaitu penganiayaan yang dilakukan oleh orang dewasa.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin tinggi dari tahun ke tahun menjadi sangat mengkhawatirkan apalagi terjadi di masa Pandemi Covid-19 dimana banyak anak-anak dan perempuan melakukan aktivitas di dalam rumah dan para pelaku kejahatan dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka seperti suami, ayah, paman, maupun tetangga,” jelasnya, kamis 25/6/2020.

Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka kerjasama dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh P2TP2A melalui pendampingan hukum oleh YLBH dan pendampingan Psikologis oleh tenaga Psikolog serta Polres Bolaang Mongondow Timur melalui tiga Polsek di wilayahnya untuk pelayanan maupun proses hukum dituntaskan hingga mendapatkan putusan pengadilan, sehingga pelaku menerima efek jera.

“Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa Pandemi Covid- 19 ini dihimbau kepada masyarakat khusunya orang tua untuk menjaga, mengawasi, mendampingi dan memberikan pengertian kepada anak-anak agar waspada terhadap orang asing dan jangan mudah percaya dengan orang-orang terdekat karena 75% dari pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak 75% adalah orang-orang terdekat dengan kita,” pungkasnya.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here