TUTUYAN, LensaSulut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar agenda penandatanganan pakta integritas. Kegiatan dihelat di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati Boltim, rabu, 27/5/2020.
Proses penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Sony Waroka dan diikuti para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Kotabunan, Camat Tutuyan, Camat Motongkad dan disaksikan Bupati Sehan Landjar, yang didampingi Wakil Bupati Rusdi Gumalangit.
Pakta integritas tersebut memuat beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Seperti, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para pejabat juga dituntut harus bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Para pejabat harus memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerjanya secara konsisten.
Tertulis jelas dalam pakta integritas ini, para pejabat akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. Bila mereka melanggar aturan-aturan tersebut, mereka akan siap menghadapi konsekwensinya.
Dalam sambutannya, Bupati Boltim Sehan Landjar meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dan Camat yang telah menandatangani pakta integritas agar dapat mematuhi semua yang telah tertuang dalam pakfa integritas tersebut.
“Saya meminta semua SKPD dalam melaksanakan tugas agar dapat mematuhi pakta integritas yang telah ditandatangani tersebut,” pinta Landjar.
(Dath Ligawa)