BOLTIM, LensaSulut.com – Kasus dugaan pelecehan wartawan biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Gazali Ligawa, memantik respon keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Boltim. Pernyataan tegas pun disampaikan Faruk Langaru, Ketua PWI Boltim.
Pihaknya mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan agar memproses kasus yang menjerat pria berinisial M, Warga Kotabunan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami harap kasus ini diproses hukum sebagaimana mestinya, tanpa memandang siapa orangnya, sehingga dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi publik untuk tidak menghina profesi wartawan,” tegasnya sembari menjelaskan jika wartawan indonesia punya kode etik tidak membuat berita bohong, memberitakan sesuai fakta.
Sebelumnya diketahui, Ligawa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari M. Tak terima tindakan pelecehan terhadap profesinya sebagai wartawan, Ligawa pun menggiring masalah ini ke jalur hukum.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/49/lV/2020/RES-BOLTIM/SEK KBTN, kejadian itu bermula pada hari Jumat, 17 April 2020 sekira pukul 09.00. Wita. Saat itu pelapor menjemput ibunya di Pasar Kotabunan.
Kemudian saat akan kembali ke rumah, pelapor bertemu dengan terlapor yang langsung mengatakan kepada pelapor dengan suara keras “WARTAWAN ABAL-ABAL”. Mendengar hal itu, pelapor menanyakan kepada terlapor “Maksudnya apa ini?”. Kemudian terlapor langsung pergi. (*Dath)