MANADO LensaSulut.com — Untuk menunjang usaha Pemerintah Indonesia dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid 19 atau virus Corona yang saat ini juga sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dinahkodai Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou, maka Pengurus Wilayah Syarikat Islam (SI) Sulut melakukan gerakan sosial berupa penyemprotan disinfektan dan pembagian hand sanitizer di beberapa Masjid yang ada di kota Manado, Kamis (26/3/2020)
Ketua Wilayah SI Sulut, Machmud Turuis, SE, telah membentuk tim satuan tugas dilapangan dari jajaran Pengurus Si Wilayah yang dipimpin oleh Dr. Zainal Ginsu. Gerakan ini kata Machmud Turuis, dilakukan mengingat sifat virus Corona yang menular begitu cepat antar manusia, dimana penularan bisa terjadi melalui percikan dan sentuhan. “Untuk itu diharapkan warga menjaga jarak fisik dengan sesamanya. Virus ini juga hidup di permukaan benda mati selama berjam-jam atau bahkan berhari-hari,” kata Ketua SI Sulut.
Aksi sosial ini juga lanjut Turuis, untuk meminimalisir resiko terjangkitnya virus yang saat ini sedang melanda hampir sekitar seratus lebih negara. “Ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar memutus mata rantai penularan covid 19 dan minindak-lanjuti himbauan pemerintah,” lanjutnya.
Turuis yang juga Direktur Pemasaran PT. Bank SulutGo menambahkan, bahwa kegiatan untuk saat ini diprioritaskan di wilayah Kota Manado dengan pertimbangan Manado salah satu daerah yang saat ini oleh pemerintah salah satu daerah pandemi virus corona. “Untuk langkah awal kegiatan ini dimulai dari Manado dan rencananya oleh Pimpinan Wilayah Syarikat Islam Sulut akan dilaksanakan diseluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara dengan melibatkan DPC Syarikat Islam Kab/Kota dimana anggaran kegiatan ini akan dibiayai oleh DPW Syarikat Islam Sulut,” jelasnya.
“Maka diharapkan kepada seluruh masyarakat jangan terlalu panik dalam menyikapi wabah virus corona ini, namun diminta harus tetap waspada dengan mentaati himbauan pemerintah dan para tokoh agama. Seperti yang telah kita ketahui bersama, Pemerintah telah mengeluarkan himbauan antara lain berupa langkah-langkah pencegahan seperti social distancing, pembatasan sosial berskala besar oleh pemerintah paling sedikit meliputi, meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum,” pungkasnya. (jefry)