BOLTIM, LensaSulut.com — Guna mempercepat penanggulangan bencana virus corona atau Covid-19 di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengharuskan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lakukan tindakan yang dianggap perlu.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Bupati Sehan Landjar SH, Selasa, (24/3/2020).
“Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim harus buat keputusan tentang Keadaan darurat bencana virus corona atau Covid-19, mengacu pada pemerintahan pusat dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” kata Landjar.
“Siapkan anggaran baik dari rasionalisasi APBD (DAU) dan DD 2020, 6 M, untuk penyediaan Sembako yang diperuntukan kepada masyarakat yang berpenghasilan dari kerja jasa harian yang terdampak akibat kebijakan Pemerintah pembatasan aktifitas di luar rumah, keluar daerah, demi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19,” sambung Bupati Boltim dua periode ini.
Oramg nomor satu di Boltim ini meminta, agar segera mengambil data penduduk. Kepala keluarga yang wajib diberi bantuan lanjutnya, diberikan sembilan bahan pokok (sembako) untuk 14 hari. Besaran jumlah yang diberikan sesuai dengan jumlah jiwa setiap Kepala Keluarga.
“Dan untuk pengadaan sembako akan dilaksanakan sesuai Peraturan berlaku,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan hal dimaksud bupati meminta kepada Wakil Bupati (Wabub) Rusdi Gumalanggit dan Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Sony Waroka agar segera bentuk tim untuk upaya dalam penyaluran bantuan.
Instruksi ini disampaikan bupati kepada Wabub dan Sekda agar segera mengambil langkah cepat, “Baik pemenuhan biaya, pengumpulan data perKepala Keluarga (KK), dan tatacara penyaluran, agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai peruntukan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Dath)