Beranda Bolmong Timur Pembangunan Alfamart Tutuyan II Dihentikan Akibat Masalah Ini

Pembangunan Alfamart Tutuyan II Dihentikan Akibat Masalah Ini

582
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghentikan sementara pembangunan Alfamart yang berlokasi di Tutuyan II, samping kantor Bank Negara Indonesia (BNI) 46, Selasa (17/03/2020).

Penghentian sementara ini disebabkan pengelola Alfamart belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang berlokasi di jalan Trans Sulawesi ini. “Kami hentikan sementara pembangunan ini. Menunggu itikad baik dari pihak Alfamart, untuk melengkapi IMB,” ujar Kepala bidang Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Boltim, Denny Mamonto.

Penutupan pembangunan kata dia, sifatnya sementara, jika pihak Alfamart punya itikad baik maka pemerintah akan memberikan jalan. Pemerintah pun sangat mendukung investor untuk masuk ke Boltim, namun bila tidak mentaati aturan maka akan ditindaki.

“Kami hentikan sementara, karena belum ada izin yang masuk samasekali ke dinas perizinan,” tegas  Mamonto usai meninjau lokasi pembangunan Alfamart.

Salah satu wakil pengawas pembangunan gedung Alfamart saat ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui persoalan perizinan. Dirinya hanya ditugaskan untuk mengawasi jalannya pembangunan Alfamart ini. “Saya tidak tahu, karena saya hanya mengawasi pembangunan ini,” ujar Sembo.

Corporate Liasion Alfamart Wilayah Sulawesi Utara, Iwan Kurniawan saat dihubungi dan dimintai keterangan persoalan perizinan pembangunan Alfamart di Tutuyan, dirinya mengaku tidak mengetahui persoalan perizinan yang belum dikantongi Alfamart Tutuyan.

Kata Iwan, dirinya baru saja dipindah tugaskan dari pulau Jawa ke pulau Sulawesi. “Saya dari Jawa baru pindah ke Manado, jadi saya baru tahu itu, saya akan konfirmasi dulu ke tim yang lama kenapa seperti itu,” ujar Iwan Kurniawan via telepon.

Namun dirinya tak manampik, ketika ditanya soal pembangunan yang menyalahi aturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Boltim, maka pihaknya akan mematuhi dan menanggung segala konsekwensinya.

“Tindak lanjutnya kita akan mengikuti peraturan pemerintah. Kita akan mengurus perizinannya, kemudian kita akan melanjutkan pembangunannya. Intinya kita akan bersinergi dengan pemerintah,” singkat Iwan Kurniawan diujung sambungan telepon. (Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here