MODAYAG, LensaSulut.com – Warga Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di perkebunan Tonopan, pada Senin (27/1), sekitar pukul 08.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, identitas korban diketahui bernama Hairil Kawulusan (46) warga Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Yusril Kawulusan (18).
Menurut keterangan saksi yang juga Istri korban Mastin Mamonto, (44), pada hari Sabtu, 25 Januari 2020, Pukul 07.00 Wita, korban pamit Ke Istrinya untuk berangkat kerja ke kebun yang ada di Desa Buyandi, Setelah kurang lebih satu hari korban berada di kebun.
“Pada hari Minggu saya menyuruh anak saya untuk mengecek keberadaan suami saya ke keluarga yang ada di Desa Buyandi. Dan dari keterangan Alfian Kawulusan (48), bahwa sempat bertemu korban pada hari sabtu itu sekitar pukul 10.00 Wita di Kebun,” jelas Mastin.
Alfian Kawulusan (kakak korban) sempat menanyakan ke Korban untuk kerja dimana, namun korban hanya menunjukkan arah tempat dia kerja, sambil membawa alat pangkas rumput, Galon BBM dan tas yang berisikan bekal makanan.
Pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 Istri korban menyuruh anaknya mengecek langsung keberadaan korban di perkebunan Tonopan Desa Buyandi. Anak korban berangkat dari rumah di Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Pukul 07.00 wita ke Desa Buyandi. Sesampainya di kebun Desa Buyandi, anak korban menanyakan ke pamannya kalau bapaknya Kerja di Kebun siapa, lalu Pamannya/Kakak Korban Menjawab bahwa Ayahnya Bekerja di kebun Tonopan.
Anak korban kemudian langsung menuju ke Perkebunan Tonopan, pada pukul 08.30 wita tiba di kebun dan melihat ayahnya sudah tergeletak tak bernyawa dan masih Menggendong mesin/alat pangkas rumput.
Melihat kejadian tersebut anak Korban berteriak meminta bantuan ke pamannya. Karena anak korban sudah berteriak histeris akhirnya berkumpulah warga sekitar yang berada di kebun dan langsung menghubungi masyarakat yang ada di Desa Buyandi, bahwa ada mayat di perkebunan Tonopan. Kemudian mayat korban dibawa ke rumah kakaknya Alfian Kawulusan, di desa Buyandi.
Pada Pukul 11.30 Wita korban dibawa ke Puskesmas Modayag untuk dilakukan otopsi oleh pihak dokter selama kurang lebih 15 menit pemeriksaan oleh Dokter Roy Maramis dan menyatakan korban sudah meninggal dunia selama 2 x 24 jam.
Usai diperiksa, selanjutnya mayat Korban dibawa menuju rumah korban di Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kasus ini sudah ditangani Polsek Modayag.
(*Dhat)