Beranda Bolmong Timur Mokoagow Didefinitifkan Sebagai Sekdes Kotabunan

Mokoagow Didefinitifkan Sebagai Sekdes Kotabunan

618
0
BERBAGI
Cili Mokoagow (baju merah)

KOTABUNAN, LensaSulut.com — Setelah tiga tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa (Sekdes), akhirnya Cili Mokoagow disahkan sebagai Sekdes definitif Desa Kotabunan Induk, Sabtu (2/11/2019).

Penunjukan Sekdes Kotabunan tersebut sesuai instruksi Bupati Boltim, Sehan Landjar, SH saat mengevaluasi pengelolaan DD dan ADD di Desa Kotabunan Selatan belum lama ini.

pada saat itu, Bupati Sehan mengatakan, agar Cili Mokoagow didefinitifkan sebagai Sekdes.

“Saya intruksikan kepada Camat agar segera mengangkat Cili Mokoagow. Definitifkan Cili Mokoagow. Ini kebijakan saya. SK-kan dia dan cari kepala dusun lain untuk menggantikan dia” kata Bupati Sehan.

Menurut Bupati, jika terjadi kekosongan di desa, segera diisi.

“Kalau terjadi kekosongan di desa, segera di isi. Cili Mokoagow sudah tiga tahun menjabat sebgai Plt jadi sudah tidak perlu diuji. Dia sudah sangat kompoten,” ungkap Bupati.

Camat Kotabunan, Ahmad Alheid, mengatakan, terkait pengangkatan Cili Mokoagow sebagai Sekdes Kotabunan Induk, pihaknya sudah berkoordinasi dengannya (Sekdes-red) agar peosesnya dipercepat.

“Saya sudah menghubungi Sekdes Kotabunan agar proses penyerahan SK dipercepat. Lebih cepat lebih baik,” ungkap Alheid,” Senin (04/11/2019).

Sementara itu, Cili Mokoagow saat ditemui sejumlah pewarta di tempat kerjanya mengatakan, dirinya siap untuk menyesuaikan diri dengan kondisi desa serta berusaha untuk menguasai segala tugas pokok dan fungsi (tupoksi) barunya sebagai Sekretaris Desa Kotabunan Induk.

“Insyalah 2020 administrasi di desa akan lebih bagus dari 2019,” singkat Mokoagow.

Sangadi Kotabunan Induk, Ahmad Damopolii mengatakan, pengangkatan Sekdes Cili Mokoagow, itu melui SK Sangadi.”

“Jadi pengangkatan Cili Mokoagow sebagai Sekdes, itu langsung melalui SK Sangadi. Saat ini  kepala dusun tiga masih kosong, sehingga pengusulannya itu melalui usulan ke camat,” terang Damopolii.

“Setelah didefinitifkan terjadi kekosongan makanya harus diisi,” sambungnya.

Dia menambahkan, proses penyerahan SK ke Sekdes akan digelar pada hari rabu (6/11/2019).

Kalau tidak ada halangan, proses penyerahan SK ke Sekdes Cili, akan dilaksanakan pada hari rabu,” kunci Damopolii. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here