KOTABUNAN, LensaSulut.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, menghadiri pelantikan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Boltim tahun 2019-2022, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kamis (17/10/2019).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya pengurus BWI perwakilan Boltim.
Menurutnya, dengan adanya pengurus BWI, dapat menyelesaikan tanah wakaf di daerah Boltim.
“Masih banyak tanah yang sudah dibangun Masjid, maupun sekolah yang sudah diwakafkan namun belum memiliki identitas resmi atau Sertipikat. Dengan adanya pengurus BWI ini agar semua tanah lokasi yang sudah dibangun fasilitas umum seperti Masjid maupun sekolah supaya dapat diselesaikan dengan mengurus sertipikat,” kata Eyang (sapaan akrab Bupati).
Bupati akan berupaya mensosialisasikan kepada semua sangadi atau kepala desa se-Boltim tempat-tempat ibadah segera dibuatkan identitas resmi atas kepemilikan.
“Supaya Sangadi dapat menyelesaikan tanah-tanah wakaf untuk dibuatkan suratnya di hadapan pengurus BWI Kabupaten,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Eyang mengatakan ia akan mewakafkan tanah untuk kantor sekretariat NU dan Muhammadiyah.
“Saya akan menyiapkan tanah untuk pembangunan sekretariat NU dan Muhammadiyah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sehan didaulat menyerahkan SK kepada pengurus BWI perwakilan Boltim.
Ditempat yang sama ketua Devisi Najir BWI Sulawesi Utara (Sulut) Drs Hi. Kalo Tahirun, MH menjelaskan, BWI sebuah organisasi mitra pemerintah. Tugasnya adalah memaksimalkan tanah-tanah wakaf yang ada di wilayah kerja masing-masing.
BWI Boltim lanjutnya, adalah untuk membina para Najir atau penerima yang telah diwakafkan oleh Wakib atau pemberi.
“Yang dimaksud Muajib adalah pemberi, dan Najir adalah penerima sedangkan pengertian wakaf itu seperti tanah yang sudah diberikan kepada orang lain,” urainya.
Kata dia, Najir kapan saja bisa diberhentikan sepanjang dirinya dianggap tidak mampu lagi mengolah wakaf yang dipercayakan kepadanya.
“Bila Najir sudah tidak mampu mengolah wakaf, wajib melaporkan kepada pengurus BWI yang ada di masing-masing KUA Kabupaten,” terangnya.
Pengurus BWI Boltim resmi dilantik oleh Ketua BWI Sulut Drs. Hi Muhammad Otolua. Dihadiri oleh Bupati Boltim Sehan Landjar, Kepala Kementrian Agama Boltim, Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama, Staf Khusus Bupati, Camat Kotabunan Ahmad Alheid, Sangadi Bulawan Suleman Lendongan.
Berikut struktur kepengurusan BWI Boltim.
Dewan Pertimbangan.
Ketua: Ahmad Soleh,M.Pd
Anggota Muh. Kusdi Ismail, Drs.Mahmud Langaru.
Badan Pelaksana.
Ketua: Abd. Djohar Makangiras, BA
Wakil Ketua: Abdul Syukur, S.Pd
Sekretaris: H. Muh Ma’mur, S.Ag.
Bendahara: Karmila Miolo, S.Hi.
Divisi-divisi.
Pembina Nazhir: Muh Hidayat Bahmid, MAP
Pengelola dan Pemberdayaan Wakaf: Drs. H. Djefri Koe.
Humas: Faisal Samarati, S.Hi
Kelembagaan dan Bantuan Hukum: H. Madyan, S.Ag
Penelitian dan Pengembangan Wakaf: Gafar Bakari, S.Ag.
(rey)