Beranda Hukum dan Pertahanan Temuan BPK di PD Pasar Akan Ditindaklanjuti ke Ranah Pidana

Temuan BPK di PD Pasar Akan Ditindaklanjuti ke Ranah Pidana

733
0
BERBAGI
Rivan Kalalo

MANADO LensaSulut.com — Ketua DPW Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Sulawesi Utara (Sulut) menilai dugaan kerugian atas 13 temuan BPK di tubuh PD Pasar Manado dan 31 rekomendasi masih belum ditindak lanjut oleh Dirut periode 2013-2014 dan pihak PD Pasar Manado yang menjabat saat ini.

Hal ini kata Ketua GAKI Sulut Rivan Kalalo, berpotensi merugikan keuangan negara, dan dugaan ini sudah lama menjadi temuan BPK sejak 2012 dan 2013 tahun Buku semester 1 tgl 23 desember 2013. “Sampai hari ini tidak ditindak lanjuti, oleh sebab itu dugaan merugikan negara ini akan ditindaklanjuti sebagai laporan dugaan kejahatan Korupsi oleh GAKI,” ujar Kalalo, Senin (14/10/2019).

“Sejak tahun awal 2018 kami sering melakukan demo agar PD Pasar mengacu pada perda nomor 1 tahun 2013 agar direksi PD Pasar menjalankan regulasi selalu berjalan sesuai koridor Hukum,” sambungnya.

Ketua GAKI Sulut pun sangat menyayangkan karena lembaga sebesar BPK Sulut yang telah mengeluarkan rekomendasi tapi tidak dijalankan oleh direksi PD Pasar. Padahal menurutnya, LHP BPK nomor 55 sudah dikeluarkan dan disampaikan ke pihak2 terkait. “Kami sebagai LSM Gerakan Anti Korupsi Independen sangat kecewa dengan sikap tidak responsif PD Pasar Manado dengan rekomendasi yang telah di keluarkan oleh BPK,” tandas Kalalo. (jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here