Beranda Bolmong Timur Aparat Desa Kotsel Dapat Santunan Duka Dari BPJS, Begini Besarannya.

Aparat Desa Kotsel Dapat Santunan Duka Dari BPJS, Begini Besarannya.

761
0
BERBAGI

KOTABUNAN lensasulut.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyalurkan biaya santunan kematian kepada Almarhuma Yunita Anten Hayaza, yang diketahui salah satu aparat desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim sebesar 24 juta rupiah.

Sangadi (Kepala Desa) Kotsel, Rengga Paputungan, menjelaskan, santunan 24 juta rupiah itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS, Agnes Puji Astuti, kepada pihak keluarga di kediaman almarhumah yang disaksikan Sangadi, Camat, dan masyarakat.

“Santunan duka yang diberikan kepada Almarhumah sebesar 24 juta rupiah dan diserahkan langsung oleh Kepala kantor BPJS Ibu Agnes Puji Astuti,” terang Rengga, Sabtu (21/9/2019).

Sangadi termuda di Boltim ini berujar, ternyata BPJS ketenagakerjaan bukan hanya seremonial saja, tetapi ada kaitannya dengan kepentingan aparatur pemerintahan desa.

“Contoh kemarin tnggal 20 September aparat saya meninggal dunia padahal almarhumah  baru di daftarkan kurang lebih satu bulan yang lalu, almarhumah meninggal pada tanggal 19 September dan saya sangadi kotabunan selatan langsung menghubungi kantor BPJS ketenagakerjaan. Pada tanggal 20 pertepatan acara penguburan langsung diserahkanya jaminan atau santunan kematian berjumlah 24 juta rupiah,” ungkap Rengga lagi.

Dia pun berharap santunan duka yang diterima oleh ahli duka bisa berdampak positif utamanya aparat desa Kotsel.

“Tentunya saya atas nama pribadi dan keluarga ahli duka serta atas nama Pemerintah Desa Kotabunan Selatan, berharap Insya Allah santunan duka yang sudah di terima oleh ahli duka bisa membawa dampak positif bagi kita semua khususnya aparatur pemerintahan desa yang ada di Bolaang Mongondow Timur dan yang lebih khusus teman-teman aparatur desa yg ada di wilayah Kecamatan kotabunan,” pungkasnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here