BOLTIM lensasulut.com — Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terpilih periode 2019-2024 asal Partai Amanat Nasional (PAN), Samsudin Dama (Sadam) pasti dilantik sebagai wakil rakyat Boltim. Hal itu ditegaskan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Landjar, SH.
“Samsudin tetap akan dilantik. Buat apa dia takut. Dia tetap akan dilantik,” tandas Landjar saat konferensi pers di Kantor DPRD Boltim, Jumat (6/9).
“Dama kontribusinya jalan dan dia potensial,” jelas Landjar.
Sehan Landjar yang juga dikenal sebagai Bupati Boltim ini menyebutkan, di dalam surat yang dilayangkan DPD PAN, keputusannya menunggu keputusan DPP.
“Di surat, kan sambil menunggu keputusan DPP. Tapi ini peringatan terakhir baginya karena dia (Sadam-red) sudah ada perjanjian dengan DPP. Namanya kader itu perlu ada pembinaan. Cuma ada yang saya setujui (untuk ditunda pelantikannya sebagai anggota DPRD-red) yaitu di Bitung,” pungkasnya
Diketahui, sebelumnya berhembus kabar tentang penundahan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Samsudin Dama.
Sempat beredar kabar kalau Anggota DPRD dari fraksi PAN Boltim ini akan ditunda pelantikannya sebagai wakil rakyat, menyusul surat yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Boltim ke DPW PAN Sulut. Dimana bunyi surat tersebut Samsudin bermasalah di internal partai terkait AD-RT.
Isu yang telah menyeruak ke publik membuat masyarakat bertanya-tanya, mengapa pelantikan Sadam bisa ditunda. Reaksi keras bahkan mulai meletup dari para pendukung Samsudin Dama. (rey)