TUTUYAN lensasulut.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, secara resmi menyerahkan draft Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 kepada Ketua DRPD Boltim Drs Marsaoleh Mamonto, Jumat (6/9/2019).
Penyerahan ini setelah melalui rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Boltim tahun 2020, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD.
Saat membacakan sambutan, Bupati Sehan Landjar SH mengatakan bahwa dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2020 ini, telah berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020. Sekaligus telah disinkronisasikan dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Substansi yang termuat dalam pengantar Nota Keuangan ini Ranperda APBD tahun 2020 ini adalah, mengemukakan berbagai hal terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) sebagai kerangka dasarnya,” ujar Bupati Sehan Landjar SH.
Tujuan utama penyusunan pengantar nota keuangan Ranperda ini lanjut Bupati, untuk memberikan arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan serta penentuan pengalokasian anggaran.
“Selain itu untuk menerapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintah,” tambah Bupati.
Dibacakan Bupati, target kebijakan Pendapatan serta target kebijakan belanja daerah Boltim tahun 2020 kurang lebih Rp 645 Milyar.
Dijelaskan, Target kebijakan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, serta lain-lain pendapatan. Sedangkan target kebijakan belanja daerah antara lain Belanja langsung dan Belanja tidak langsung, dengan total angka yang sama dengan pendapatan, sehingga hasil akhir surplus (defisit) pada angka nol.
Terkait pendapatai asli daerah, Bupati mengakui jika angka Rp 18 milyar masih sangat minim. Untuk itu, Bupati menekankan kepada seluruh pihak terkait, lebih khusus para Kepala Desa (Sangadi), agar lebih maksimal dalam hal pajak dan retribusi daerah.
“Saya mewarning para Sangadi agar memaksimalkan pendapatan dalam perpajakan. Contohnya, di sejumlah desa terdapat transaksi lahan hingga mencapai angka Milyaran rupiah, tapi tidak ada sama sekali retribusi pajak yang masuk ke kas daerah. Jangan-jangan sudah ada kongkalingkong dengan Sangadi,” tegas Bupati.
Diakhir sambutannya, tidak lupa Bupati memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Boltim yang meskipun sudah mendekati masa purna bhakti, tetapi masih semangat dan antusias dalam tanggung-jawabnya, termasuk mempercepat tahapan pembahasan APBD Boltim tahun 2020.
Turut hadir dalam paripurna tersebut
Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Oscar Manoppo SE MM, para asisten, jajaran pimpinan SKPD serta para Sangadi. (rey)