BOROKO LensaSulut.com — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Bolmut) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Bolmut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Saiful Ambarak, S.Pd.I, Wakil Ketua Abd. Eba Nani dan Drs. Salim Bin Abdullah, bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut, Senin (19/08/2019).
Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi di DPRD atas seluruh tahapan terhadap berbagai substansi pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019.
“Semua pandangan yang disampaikan oleh seluruh Fraksi pada forum pemandangan umum atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 beserta Nota Keuangannya merupakan catatan masukan berharga untuk Pemerintah Daerah. Untuk itu, akan menindaklanjutinya dengan serius,” kata Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat serta Sangadi. (ASA)