MINUT LensaSulut.com — Mengakhiri polemik penyegelan rumah ibadah Musholah Al-Hidayah di perum agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kapolres Minut AKBP Jefri R.P. Siagian SIK bersama Senator terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Sulut Djafar Alkatiri, Ketua MUI Minut Baildowi Ibnu Hajar, Ketua Panitia Pembangunan Musholah Daniel Pangemanan, serta perwakilan jamaah yang dipimpin oleh Muhamad Rahmola, telah melakukan pertemuan, Senin (29/7/2019).
Pertemuan dimaksud untuk mengungkap status keberadaan Musholah Al-Hidayah. Dari diskusi yang dilakukan saat pertemuan ini, terungkap bahwa tindakan penyegelan atau pelarangan aktifitas ibadah di musholah tersebut sebenarnya tak perlu terjadi. Alasannya, karena pendirian rumah ibadah tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang dan persyaratan administrasi.
Atas hasil pertemuan ini, jamaah umat Islam perum agape menyampaikan rasa syukur mereka. Tak lupa pula jamaah yang diwakili oleh Daniel Pangemanan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Senator terpilih DPD-RI asal Sulut, Dr. Ir. H. Djafar Alkatiri, MM, M.Pdi, yang telah menginisiatif pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah persoalan ini bisa terselesaikan dan masyarakat bisa mengetahui duduk masalahnya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada bapak Djafar Alkatiri yang telah menginisiatf pertemuan ini, sehingga berlangsung dalam komunikasi yang baik,” ungkap Pangemanan
Pembangunan Musholah ataupun Masjid Al-Hidayah telah terpenuhi secara administrasi sesuai dengan Undang-Undang oleh Kementerian Agama Minut, serta MUI dan tinggal menunggu rekomendasi FKUB untuk ijin pendirian rumah ibadah.
Kapolres AKBP Jefri Siagian pun menjamin jamaah umat Islam perum agape untuk melaksanakan ibadah sholat di Musholah tersebut. “Saya menjamin untuk melakukan kegiatan ibadah sholat lima waktu di musholah Al Hidayah ini. jika ada kegiatan umat muslim perum Agape di musholah ini silahkan koordinasi dengan kami pihak kepolisian dan kami akan mendukung kegiatan ibadah sepenuhnya,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, ketua MUI Minut, Baildolwi Ibnu Hajar menjelaskan bahwa masalah ini telah selesai. “Setelah melakukan pertemuan, kami sepakat menjalin kerukunan umat beragama di Minahasa Utara. Saya menghimbau agar umat muslim Minahasa Utara menjaga kerukuran antar umat beragama, karena kerukunan ini sangatlah mahal,” harap Baildowi.
Sementara itu, Kantor Kementrian Agama Minahasa Utara, melalui Kepala Bidang Bimas Islam, Selvie Asram menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya telah selesai, dan untuk dijadikan mesjid sudah memenuhi syarat.
Seperti diketahui, tindakan penyegelan Musholah Al-Hidayah Perum Agape oleh kepala desa ini telah menyita perhatian publik karena vidionya viral di berbagai media sosial. (jefry)