KOTABUNAN lensasulut.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bekerja sama dengan Dinas Kesehatan gelar deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), bertempat di Balai Desa Bulawan Dua, Jumat (26/7).
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Asisten l Bidang Pemerintahan, Hariono Sugeha, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Eko Marsidi SKM ME, Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Marzuki Abdul, Kapus Buyat dr. Korry Kapo, sejumlah Sangadi Kecamatan Kotabunan dan Aparat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta ratusan warga Bulawan Dua.
Pada kesempatan itu, Pjs Sangadi Bulawan Dua, Rahman Hulalata, mengucapkan selamat datang kepada para tamu yang hadir pada kegiatan itu.
“‘Syukur Moanto’ bagi semuanya. Bapak Asisten l yang bersedia hadir dalam acara ini tentunya memberikan motivasi tersendiri bagi kami dalam melaksanakan kegiatan ini,” ujar Hulalata.
Dikatakannya, Masyarakat Bulawan Dua, sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini lanjut Hulalata, pihaknya akan membuat satu Perdes tentang buang air besar sembaranagan.
Sementara itu, selaku penggagas, Kepala Dinas Kesehatan, Eko Marsidi SKM ME dalam sambutannya menjelaskan tentang lima langkah untuk mendorong stop BABS, diantaranya menggunakan jamban yang baik dan benar serta memperhatikan sampah.
Asisten l Bidang Pemerintahan, Hariono Sugeha dalam sambutan menegaskan, kegiatan ini adalah kewajiban bagi semua yang hadir untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum mempunyai jamban. “Ingat! bagi yang hadir pada hari ini, kita punya satu kewajiban untuk mensosialisasikan bagi seluruh masyarakat yang belum mempunyai jamban untuk tidak buang air besar sembarangan,” tegas Sugeha.
Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan piagam kepada Sangadi Bulawan Dua, yang diserahkan langsung oleh Asisten l Hariono Sugeha, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Stop BABS dan penanda tanganan komitmen bersama, tentang stop buang air besar sembarangan. (rey)