TUTUYAN lensasulut.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di tahun 2019 sudah menangani puluhan kasus
Kekerasan fisik, psikis, seksual, terhadap anak.
Menurut Sekertaris DP3A Boltim, Cindra Naningsi Limbanadi, bahwa di tahun 2019, pihaknya telah menerima data lebih dari 8 (delapan) kasus kekerasan fisik terhadap anak.
“Bulan Januari sampai Maret, data yang terlapor sama kami kurang lebih 8 (delapan) kasus. Masyarakat sekarang paham dan mulai memberikan laporan terkait adanya kekerasan anak. Seperti laporan kasus di Kotabunan, kami dampingi dan sekarang sudah selesai sampe di ranah hukum sudah putus dan pelaku sudah dihukum,” ketus Limbanadi, Selasa (2/7).
Begitu juga kasus asusila. Tahun lalu, anak perempuan 8 tahun (delapan) kami dampingi dan tahun ini sudah putusan, dan pelaku sudah putus sidang,” sambungnya.
Meski begitu, lanjut Limbanadi, Ada beberapa kasus yang belum masuk laporan ke DP3A.
“Biasanya ada laporan, kami lakukan pendampingan sampai dengan selasai. Ada beberapa kasus tapi belum sempat masuk laporan itu ke kami, bisa saja pihak keluarga atau masyarakat langsung menyelesaikan tuntas secara kekeluargaan, atau langsung ke ranah hukum (Pihak Kepolisian), namun tetap kami dampingi,” imbuhnya.
Dirinya berharap, jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera melapor, sebab DP3A siap mendampingi korban dan keluarga.
“Kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap anak, maupun perempuan banyak terjadi, makanya kami selalu berikan sosialisasi, bimbingan, dan pendampingan ke masyarakat, selain itu, kami kunjungi keluarga korban, sampai Polsek, dan melakukan BAP nya sepanjang kasusnya belum selesai. Namun jika ada kendala kami akan koordinasi dengan pihak pendampingan propinsi,” bebernya.
“Makanya bagi masyarakat yang menjadi korban agar jangan segan untuk melapor ke kami DP3A, Kami siap mengawal dalam pendampingan korban,” tuntasnya. (rey)