TALAUD lensasulut.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap salah satu Kepala Daerah atas kasus suap proyek, pada hari Selasa 30 April 2019 pukul 11.20 wita.
Penangkapan ini dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Propinsi Sulawesi utara, Sri Wahyumi Maria Manalip SE.
Wanita cantik ini diciduk di kantor Bupati Talaud, dan langsung digiring ke manado dengan menggunakan pesawat winggs air dengan nomor penerbangan IW 1163, kemudian diterbangkan ke Jakarta menuju gedung KPK.
Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan terhadap Bupati Cantik ini mendapat pengawalan ketat oleh personil Brimob sebagai pengamanan. (jeff)