MANADO lensasulut.com — Abid Takalamingan didampingi istrinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara (Sulut). Kedatangan Abid di Polda Sulut, Jumat (29/3/2019) pukul 14.00, untuk melaporkan Badar Bahrudin, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor di media sosial facebook.
Kepada sejumlah wartawan, Abid mengaku tidak menerima tindakan terlapor karena sudah mencemarkan nama baiknya. Tuduhan-tuduhan yang dilakukan terlapor di medsos menurut Abid, sangat mengganggu keluarganya. Maka sambungnya, masalah ini harus dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap motif pelaku atas ujaran kebencian yang dilakukan terlapor.
“Tindakan terlapor sangat tidak menyenangkan bukan saja terhadap saya pribadi, tapi juga terhadap keluarga besar kami. Ujaran kebencian yang dia lakukan terhadap keluarga kami sudah masuk sangat jauh ke wilayah privasi. Tuduhan tuduhan yang dia tujukan kepada saya harus dipertanggung jawabkan, maka saya menempuh jalur hukum,” ujar Abid.
Abid pun menyayangkan tindakan pelaku, karena menurutnya ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya sangat tidak beralasan. Dia pun mengaku bingung karena terlapor tak ada sangkut pautnya dengan kehidupan maupun aktifitasnya di organisasi.
“Saya bingung dengan perbuatannya kepada saya dan keluarga. Karena terlapor tak ada sangkut paut apapun dengan kehidupan keluarga kami. Maka perbuatannya itu perlu kami laporkan, supaya aparat kepolisian bisa mengungkap motif dan maksud dari perbuatannya itu,” ketusnya.
Sebelumnya diketahui, pelaku melancarkan hujatan dan tuduhan lewat akun facebooknya dengan mengatakan bahwa pelapor adalah penipu serta seorang pencuri. Pelaku juga menuduh Abid seorang pencuri isteri orang. Atas perbuatannya ini, Abid pun mengambil langkah hukum dengan melakukan laporan polisi. (jeff)