Beranda Bolmong Timur Lapangan Desa Bulawan Dua Berpolemik, Laluyan Lapor Polisi.

Lapangan Desa Bulawan Dua Berpolemik, Laluyan Lapor Polisi.

591
0
BERBAGI
Lapangan olahraga Bulawan Dua

KOTABUNAN lensasulut.com — Lapangan olahraga yang menjadi kebanggaan publik Desa Bulawan Bersatu, menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, Lapangan yang terletak di Desa Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu, belum lama ini diberi pagar oleh Ronny Laluyan, yang menurutnya bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

Namun selang satu hari, pagar tersebut di cabut oleh Anda Salehe salah satu warga Desa Bulawan Dua.

Saat bersua sengan lensasulut.com, Anda Salehe, mengatakan, “Tujuan saya mencabut pagar itu karena mempertahankan hak masyarakat sebab lapangan itu milik masyarakat Bulawan Bersatu termasuk saya,” ujar pria yang akrab di sapa Om Anda, belum lama ini.

Menurut Om Anda, lapangan yang terletak di Lorong Baigon Desa Bulawan Dua itu meski belum habis terbayar tapi sudah sekitar 4 (empat) juta uang masyarakat yang diberikan sehingga masyarakat punya hak.

“Lapangan itu dibayar dengan uang masyarakat Bulawan Bersatu termasuk saya. Memang belum lunas tapi sudah sekitar empat juta yang diberikan, jadi masyarakat punya hak,” tuturnya.

“Saya juga akan buat papan informasi. Saya akan tulis ‘Tanah ini milik masyarakat Bulawan Bersatu,” tegasnya.

Terkait Hal ini, Ronny Laluyan saat dikonfirmasi mengatakan, pencabutan pagar di Lapangan Desa Bulawan Dua, dirinya akan mengambil langkah hukum.

Menurut pria yang sering disapa Ajong ini bahwa status tanah yang dijadikan Lapangan di Desa Bulawan Dua itu, hanya berstatus pinjam, tidak ada jual beli.

“Seharusnya dia (Anda Salehe-red) sebagai Anggota BPD tau dengan tugas dan fungsinya bukan ambil tindakan main hakim sendiri. Tanya sama pemerintah yang dulu karena pemerintah sekarang tidak tahu persoalannya. Jadi apa yang dia bekeng dia harus tanggung jawab secara hukum. Bukang dia mo pake hukum rimba seenaknya dia cabu patok,” ungkap Ronny Laluyan.

“Hal ini sudah saya bikin laporan polisi tinggal mau dipanggil dan saya sudah di BAP,” Tuturnya sembari mengatakan tanah (Lapangan-red) di Desa Bulawan Dua statusnya pinjam bukan jual beli dengan desa. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here