TUTUYAN lensasulut.com — Integritas Para pemegang mapatu di desa akan diuji. Penanganan hukum dianggap sangat penting sehingga jadi tujuan utama pada Kamis depan, yakni tanggal 28 Maret 2019, sebanyak 80 Sangadi (Kepala Desa-red) se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan bertolak ke Manado guna mengikuti Diklat selama tiga hari.
“Kegiatan pelatihan berlangsung selama tiga hari. Kamis tanggal 28 langsung acara pembukaaan dan hari sabtu tanggal 30 penutupanya,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fitra Damopolii kepada sejumlah awak media, Senin (25/3).
Menurut Fitra, giat tersebut berkaitan dengan penanganan hukum di desa. Sehingga sangat penting diikuti oleh sangadi di 80 desa yang ada di Boltim.
“Pelatihan sebentar akan diuji oleh Lembagauan Bantuan Hukum Indonesia (LBHI). Bagi Sangadi yang lolos tes akan mendapatkan sertifikat dan yang tidak lolos hanya mendapatkan piagam. Artinya yang mendapat piagam bertanda bahwa Sangadi tersebut sudah pernah mengikuti uji kompetensi,” paparnya.
Fitra menambahkan, terkait dalam sengketa-sengketa hukum yang terjadi di desa, Sangadi itu sebagai mediator. Sehingga kata Dia, ada pembinaan dan pelatihan secara khusus.
“Ini terkait dengan pemerintah desa dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di wilayahnya. Jangan sampai ketika ada kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan langsung ke kepolisian. Artinya masyarakat yang hanya ada persoalan sepeleh, tiba-tiba dapat denda, dapat hukuman dan lain sebagainya. Makanya ini sangat penting diikuti oleh 80 Sangadi supaya terkait dengan mekanisme hukum serta penyelesaian sengketa-sengketa di desa, itu bisa teratasi dengan baik,” terangnya.
Selaku dinas terkait Fitra berharap Dalam proses pelatihan jangan hanya mengikuti atau sekedar menggugurkan kewaniban saja, “Tapi harus ada makna yang mampu diserap oleh sangadi-sangadi dan diharapkan selesai pelatihan di sosialisasikan ke masyarakat,” pintahnya. (rey)