TUTUYAN lensasulut.com — Guna meningkatkan pelayanan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berinovasi. Bekerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama), program “Mikasa” (Minta satu kasih semua) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah pengurusan dokumen menyangkut pernikahan.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow berujar, dalam program “Mikasa” ada yang namanya pencatatan massal. Pencatatan massal itu sambung Mokoagow, yang disasar yaitu pernikahan yang belum tercatat.
“Pencatatan massal artinya ada yang sudah dikukuhkan pendeta tapi belum dicatat itu yang menjadi sasaran kami. Begitu juga bagi yang Muslim, ada yang kawin siri, artinya sudah kawin secara sah, tapi belum tercatat itu juga yang akan kami utamakan,” ujar Mokoagow, Rabu (20/2).
“Proses pencatatan itu, kami minta kartu keluarga (KK) kedua orang tua dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli baru kami terbitkan. Jadi bukan cuma akta perkawinan yang kami terbitkan, tapi dari KTP dan status kawin, KK baru, semuanya kami terbitkan. Kemudian KK kedua orang tuanya kami ganti karena sudah keluar dari KK sebelumnya supaya tidak lagi bolak balik mengurus KK. Tujuannya itu. Cuma satu mereka minta, tapi kami kasih semua,” papar Mokoagow.
“Begitu kami turun pencatatan di Gereja, kami serahkan bukan cuman satu dokumen. Itu yang membuat motivasi dari KUA. Namun tetap kami utamakan soal Perjanjian Kerja Sama (PKS). Jika datang di sini (Dukcapil-red) langsung kami terbitkan supaya pada saat akad nikah, boleh KUA serahkan secara simbolis di setiap pesta,” tuntasnya. (rey)