MANADO lensasulut.com – Nasib calon anggota DPR RI Felly Runtuwene dipastikan akan ditentukan hari ini. Apakah caleg partai Nasdem ini terindikasi melakukan money politik atau tidak, akan diputuskan sentra Gakumdu.
Hal ini diungkapkan Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan. “Kasus ini harus diputuskan Gakumdu. Gakumdu ini ada tiga lembaga yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Apakah yang dilakukan caleg ini memenuhi unsur pidana itu nanti diputuskan tiga lembaga ini,” jelasnya, Selasa (19/2).
Dikatakan, yang bersangkutan bisa dikenakan pidana jika ketiga lembaga itu sepakat. Sebaliknya jika ada satu yang tidak menolak, sudah pasti keputusan akhirnya bisa berupa pelanggaran administrasi. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan tafsir terhadap hukum.
Lanjutnya, Bawaslu Sulut sudah meminta Bawaslu Minahasa untuk merekam proses penetapan nanti. Tujuannya agar transparan dan masyarakat bisa tahu sejauh mana perkembangan terhadap kasus tersebut. “Harus direkam terkait pendapat masing-masing lembaga itu. Biar masyarakat tahu,” tukasnya.
Sekedar informasi, caleg Nasdem Felly Runtuwene dilaporkan melakukan kampanye di lembaga pendidikan Unima dengan membagikan sovenir diduga mengandung unsur citra diri dan dugaan money politik. (fat)