TUTUYAN lensasulut.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar SH membuka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2018 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, di Kantor Bupati Boltim, Kamis (7/2).
Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan rasa optimisnya bahwa Pemkab Boltim mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Saya yakin kalian bisa. Caranya optimis dengan perhitungan dan tanggungjawab” kata Sehan dalam sambutannya dihadapan seluruh pengelola keuangan.
Dalam rangka mempertahankan opini WTP yang sudah lima kali diraih itu, Sehan menginstruksikan kepada jajaran Perangkat Daerah untuk serius serta mampu menjelaskan dan meyakinkan pemeriksa. “35 hari pemeriksaan harus betul-betul full menyempurnakan apa yang menjadi kewajiban pertanggungjawaban kalian,” tuturnya.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dan memberi informasi yang akurat selama pemeriksaan. “Saya harap seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan baik,” ujarnya.
Sementara, Ketua Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Fandy Yanuar mengungkapkan pemeriksaan interim ini merupakan lanjutan atas pemeriksaan belanja yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Dia berharap, seluruh satuan kerja dapat bekerjasama dan kooperatif baik dalam penyampaian dokumen ataupun ketika dikonfirmasi. “Boltim ini termasuk Pemda yang bagus dalam pengelolaan keuangan. Semoga itu dapat dipertahankan,” imbuhnya.
Agenda tetsebut turut dihadiri Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, Sekda Ir Hi Muhammad Assagaf serta seluruh pengelola keuangan di lingkup Pemkab Boltim. (rey)