BOLTIM lensasulut.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) semester II tahun 2018 atas Belanja barang dan jasa serta belanja modal pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (14/12).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK, Tangga M Purba kepada Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, juga kepada Ketua DPRD Drs Marsaoleh Mamonto. Dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf dan Inspektur Daerah Dra Meike Mamahit.
Inspektur Daerah Dra Meike Mamahit mengatakan, setelah LHP diterima pemda (entitas) akan segera menindaklanjuti rekomendasi LHP tersebut dimana sesuai aturan per Undang-Undangan, maka 60 hari setelah penyerahan LHP, rekomendasi dari BPK sudah harus ditindaklanjuti. “Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemda Boltim pada awal Februari tahun 2019 mendatang,” beber Mamahit.
Usai pemeriksaan pendahuluan itu lanjut Mamahit, BPK masih akan kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan rinci setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan yang diperkirakan akan dilaksanakan awal April 2019 mendatang. “Itu yang akan melahirkan opini. Dan Boltim akan berjuang menuju opini WTP ke-6,” ujarnya optimis. (matt/rey)