Beranda Bolmong Timur Lahan Perkebunan Mogoyunggung Berpolemik Akibat Aktifitas Peti.

Lahan Perkebunan Mogoyunggung Berpolemik Akibat Aktifitas Peti.

1279
0
BERBAGI

BOLTIM lensasulut.com – Polemik mendera lahan perkebunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diduga dijadikan Penambangan tanpa izin (Peti) jadi pemantik reaksi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).

Problem ini mencuat saat Direktur Intelijen Investigasi dan HAM Dewan Pimpinan Nasional LAKRI, Andy J Riyadhi Bahar melontarkan kritikan yang mengarah kencang ke Calon Anggota Legislatif (Caleg) berinisial RA alias Richi yang diduga turut bermain dibalik aktifitas Peti pada kawasan HPT yang harusnya dilindungi dari kerusakan lingkungan.

Kata andy, sudah jelas bahwa lahan yang berlokasi di perkebunan Mogoyunggung Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan masuk dalam kawasan HPT.

“Lahan perkebunan Mogoyunggung sudah jelas masuk dalam kawasan wilayah  HPT bahkan kemarin Bupati juga membenarkan  kalau lahan itu masuk kawasan HPT,” ujar Andy, Jumat (7/12/2018).

Terkait hal ini lanjut Andy,  laporan ke Polda Sulut secepatnya akan kami layangkan. “Minggu-minggu ini kami akan laporkan yang bersangkutan ke Polda Sulut,” tegas pria yang sering disapa Andy Konde ini. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here