BOLTIM lensasulut.com – Setelah melalui tahapan pembahasan, pengkajian dan rapat kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2019 akhirnya disetujui dan disahkan untuk menjadi perda.
APBD 2019 ini ditetapkan DPRD Boltim dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim Drs Marsaoleh Mamonto, Jumat (30/11), di ruang sidang DPRD Boltim.
Bupati Boltim Sehan Landjar SH pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim. Pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung alot kata Bupati, merupakan cerminan kepedulian semua pihak dalam membangun daerah dan masyarakat.
“Penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja keras sehingga walaupun pembahasan anggaran berjalan sangat alot dan penuh dinamika namun itu untuk menghasilkan APBD yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Selanjutnya pada penjabaran buku APBD tahun 2019, Bupati mengungkapkan, secara keseluruhan pendapatan berjumlah Rp 600.392.518.432 dengan rincian total target PAD sebesar Rp 17.536.474.228, dana perimbangan yang direncanakan penerimaannya dari pemerintah pusat sebesar Rp 469.894.434.000 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah berjumlah Rp 112.961.610.2014.
“Dari total belanja tersebut, komposisi belanja tidak langsung sebesar 48,41% dan belanja langsung sebesar 51,59%,” terang Bupati.
Turut hadir Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf, para asisten, pimpinan perangkat daerah serta pejabat eselon III dan IV di lingkup pemkab Boltim. (rey)