Beranda Manado 277 Orang Sangihe-Philipina Sah Warga RI.

277 Orang Sangihe-Philipina Sah Warga RI.

613
0
BERBAGI

MANADO lensasulut.com – Sebanyak 277 warga Sangihe-Philipina dan Philipina-Sangihe akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah pusat lewat Kementerian Hukum dan HAM resmi menyerahkan SK Penegasan Status Kewarganegaraan RI terhadap mereka yang sudah puluhan tahun menetap di Bitung namun belum memiliki identitas jelas.

Penyerahan SK itu dilakukan langsung Menkumham RI Yasonna H Laoly saat pembukaan Christmas Festival, Sabtu (1/12/2018). Menurut Laoly, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan mereka ini. “Hak status kewarganegaraan adalah hak konstitusional dan juga hak asasi manusia. Ini merupakan perhatian dari Presiden Jokowi sekaligus perwujudan program nawacita,” kata Yasona kepada para masyarakat penerima SK Status Kewarganegaraan.

Laoly juga mengomentari pelaksanaan Christmas Festival. Menurutnya, iven ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan ini selain menguatkan iman juga menjadi iven tahunan yang menjadi ajang pariwisata untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat,” terang Laoly seraya menambahkan, Natal adalah peristiwa besar bahwa manusia diselamatkan oleh kasih karunia Tuhan. (fat) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here