BOLTIM lensasulut.com – Pemeriksaan atas belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulut, berakhir.
Tim Audit tersebut melaksanakan exit meeting sekaligus berpamitan kepada Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf di ruang kerjanya, Kamis (29/11).
Sekretaris Daerah Pemkab Boltim Ir Hi Muhammad Assagaf, mengatakan pemeriksaan adalah hal yang sangat penting karena merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah.
“Pemeriksaan BPK adalah suatu hal positif, karena dengan pemeriksaan Pemkab Boltim akan selalu belajar dan selalu mereview kekurangan-kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan terhadap pelayanan publik,” terangnya.
Assagaf mengungkapkan, usai pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa , BPK RI akan kembali melakukan pemeriksaan pendahuluan yang diperkirakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2019.
“Kemungkinan pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2019 selama 40 hari, dan setelah itu BPK akan kembali lagi untuk pemeriksaan rinci selama 40 hari,” tuturnya.
Menanggapi saran BPK atas beberapa aspek yang perlu diperhatikan, Sekda mengatakan semua itu akan segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan baik.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran BPK RI,” tandasnya. (rey)