Beranda Bolmong Timur KPU Boltim Umumkan 14 Anggota PPK Tambahan.

KPU Boltim Umumkan 14 Anggota PPK Tambahan.

870
0
BERBAGI
Jamal Rahman Iroth, Ketua KPU Boltim.

BOLTIM lensasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rabu (28/11/2018) akan mengumumkan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boltim. Demikian Komisioner KPU Divisi SDM Boltim, Tery South kepada awak media, Selasa (28/11/2018).

“Iya, PPK di masing-masing kecamatan akan diumumkan. Pengangkatan PPK berdasarkan SE Nomor 137/ PP.C5-SD/01/KPIXI/2018, tentang penambahan jumlah PPK pada Pemilu 2018 pasca putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/ 2019. Dimana peserta PPK tersebut berasal dari tujuh kecamatan se Boltim,” ucap South.

“Masing-masing kecamatan berjumlah tujuh orang, pada tujuh kecamatan di Boltim. Satu kecamatan tujuh orang. Jadi totalnya 49 orang. Setelah verifikasi berkas, calon PPK mengikuti tes wawancara,” sambungnya.

Ditekankan, dari 49 peserta tersebut 14 diantaranya akan dipilih menjadi anggota tetap PPK hasil penambahan, sementara sisanya masuk dalam daftar tunggu.

Dari tujuh yang diutus kecamatan paparnya, Yang akan masuk dalam daftar penambahan itu hanya dua. Lima masuk dalam daftar tunggu. Totalnya ada 14 anggota PPK tambahan di tujuh kecamatan.

Dia menambahkan jika perekrutan PPK saat ini sudah tidak dibuka pendaftaran secara umum, karena mengacu pada hasil seleksi tahap sebelumnya. Dimana masih menyisahkan tiga orang daftar tunggu.

“Sudah berkonsultasi dengan lembaga profesi dan lembaga pendidikan,untuk meminta rekomendasi nama untuk dilakukan hasil verifikasi dan wawancara. Hasilnya 49 orang dari seluruh kecamatan,” katanya.

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth berharap dengan adanya PPK di masing-masing kecamatan bisa memberikan kontribusi yang baik. Sehingga Pemilu nanti berjalan dengan baik.

“Keberadaan PPK sangat penting. Saya berharap, seluruh anggota PPK bekerja sesuai regulasi dan prinsip-prinsip penyelenggara, yakni, jujur, adil, tertib, dan terbuka,”tukasnya. (rey) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here