BOLTIM lensasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, Senin, (12/11/2018).
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Boltim Marsaole Mamonto, di dampingi wakil Ketua Sumardia Modeong, dan Antonius Afendy Muaya.
Paripurna ini di awali dengan laporan dari badan anggaran (Banggar) DPRD Boltim oleh Saptono Paputungan. Dikatakannya KUA merupakan dokumen memuat kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode tahun sebagai mana penjabaran rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk selanjutnya menjadi acuan bagi penyusunan PPAS.
Sedangkan PPAS lanjutnya, merupakan program prioritas dengan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SPKD sebagai mana program acuan dalam penyusunan RKA SKPD.
Hasil pembahasan KUA-PPAS ini menjadi pedoman utama DPRD dan Pemerintah daerah (Pemda) dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
KUA-PPAS tahun 2019 yang akan disepakati menjadi dokumen penting dan strategis untuk menuntun kemana arah alokasi pendapatan belanja dan pembiayaan. Dimana pada tahun 2019 penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Boltim. Mengusung tema “Pemantapan pembangunan infrastruktur pariwisata dan kearifan lokal melalui pemberdayaan masyarakat yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” kata Saptono saat membacakan laporan banggar.
Paripurna KUA-PPAS ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Asisten I, II dan III, SKPD, Camat dan para Sangadi se-Boltim. (rey)